Sahabat Saung Ayam
Hias Bogor, pada kesempatan ini saya kutipkan selengkapnya satu tulisan tentang
Biosekuriti. Tulisan ini dimaksudkan untuk sekedar memberi gambaran betapa
pencegahan penyakit adalah lebih utama disbanding dengan pengobatan.
Walaupun tulisan ini
lebih ditujukan kepada Usaha Peternakan dengan skala besar, saya kira kita bisa
mengambil manfaat pengetahuan dari tulisan ini untuk bisa kita “terapkan”
seperlunya pada kandang kita masing-masing.
Untuk lebih jelasnya
silahkan simak tulisan di bawah ini :
Biosekuriti adalah
suatu konsep yang merupakan bagian integral dari suksesnya sistem produksi
peternakan unggas, khususnya petelur untuk mengurangi resiko dan kerugian dari
masuknya penyakit infeksius terhadap unggas maupun manusia (Payne, 2000).
Biosekuriti merupakan praktek manajemen dengan mengurangi potensi transmisi
perkembangan organisme seperti virus Avian Influenza dalam menyerang hewan dan
manusia.Biosekuriti terdiri dari dua elemen penting yaitu bio-kontaimen dan
bio-ekslusi. Bio-kontaimen adalah pencegahan terhadap datangnya virus
terinfeksi, sedangkan bio-ekslusi adalah menjaga supaya virus yang ada tidak
keluar atau menyebar (WHO, 2008).
Pengertian lainnya,
biosekuriti adalah suatu sistem untuk mencegah penyakit baik klinis maupun sub
klinis, termasuk penyakit-penyakit zoonosis. Biosekuriti merupakan sistem untuk
mengoptimalkan produksi unggas secara keseluruhan dan bagian dari kesejahteraan
hewan. Menurut Shulaw dan Bowman (2001), biosekuriti adalah semua aspek
manajemen yang diberlakukan untuk mencegah organism penyebab penyakit pada
unggas maupun penyakit zoonosis yang masuk dari luar peternakan. Menurut Dirjen
Peternakan (2007), biosekuriti adalah suatu tindakan yang merupakan pertahanan
pertama untuk pengendalian wabah dan dilakukan untuk mencegah semua kemungkinan
kontak/ penularan dengan peternakan tertular dan penyebaran penyakit. Penerapan
biosekuriti pada seluruh sektor peternakan baik di industri perunggasan maupun
peternakan lainnya akan mengurangi resiko penyebaran mikroorganisme penyebab
penyakit yang mengancam sektor tersebut. Biosekuriti sangat penting untuk
mengendalikan dan mencegah berbagai penyakit yang mematikan. Biosekuriti dapat
digambarkan sebagai satu set program kerja dan prosedur yang akan mencegah atau
membatasi hidup dan penyabaran agen penyakit berbahaya di berbagai tempat
seperti peternakan, tempat penampungan hewan dan rumah potong hewan.
Program biosekuriti secara sederhana dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1. Area peternakan diberi pagar dengan satu pintu masuk untuk memudahkan kontrol lalu lintas
2. Rumah tempat tinggal, kandang unggas lainnya serta kandang hewan lain ditempatkan pada lokasi terpisah
3. Pembatasan secara ketat terhadap keluar masuk material (hewan/unggas, produk unggas, pakan,
kotoran unggas, alas kandang, sekam, rak telur) yang dapat membawa agen penyakit.
4. Pembatasan secara ketat keluar masuk orang/ tamu/pekerja dan kendaraan dari area peternakan maupun yang menuju area peternakan.
5. Setiap orang yang masuk atau keluar peternakan harus mencuci tangan dengan sabun atau desinfektan
6. Mencegah keluar masuknya tikus, serangga, burung liar atau unggas lain yang dapat berperan sebagai vector penyakit ke lokasi peternakan
7. Unggas dipisahkan berdasarkan spesiesnya
8. Tidak membawa unggas sakit atau bangkai unggas keluar dari area peternakan.
9. Unggas yang mati harus dikubur atau dibakar
10. Kotoran unggas harus diolah terlebih dahulu sebelum keluar dari area peternakan
11. Air hasil sisa pencucian langsung dialirkan keluar kandang secara terpisah melalui saluran limbah ke tempat penampungan limbah (septic tank) sehingga tidak tergenang disekitar kandang atau jalan masuk kandang
Menurut Zainuddin dan Wibawan (2007),tujuan utama dari penerapan biosekuriti adalah sebagai berikut :
1. Meminimalkan keberadaan penyebab penyakit
2. Meminimalkan kesempatan agen penyakit berhubungan dengan induk semang
3. Membuat tingkat kontaminasi lingkungan oleh agen penyakit seminimal mungkin.
Penerapan biosekuriti pada peternakan dibagi menjadi 3 yaitu
1. Isolasi
Isolasi mengandung
pengertian penempatan atau pemeliharan hewan di dalam lingkungan yang
terkendali. Pagar kandang akan menjaga dan melindungi unggas serta akan
mencegah masuknya hewan lain ke dalam kandang. Isolasi ini juga untuk
memisahkan unggas berdasarkan kelompok umur, karena unggas muda lebih rentan
terhadap serangan penyakit dibandingkan yang tua.
2. Pengedalian lalu lintas
Pengendalian ini
dilakukan terhadap lalu lintas menuju area peternakan dan lalu lintas di dalam
area peternakan. Pengendalian lalu lintas diterapkan pada manusia, peralatan,
barang, pakan dan unggas. Tindakan pengendalian berupa penyediaan fasilitas
kolam dipping dan spraying pada pintu masuk untuk kandaraan, penyemprotan
desinfektan terhadap kandang dan peralatannya, sopir, penjual serta petugas
lain dengan mengganti pakaian dengan pakaian khusus.
3. Sanitasi dan desinfeksi
Sanitasi adalah upaya
pencegahan terhadap kemungkinan berkembang biaknya mikroba pembusuk dan
pathogen dalam makanan, minuman, peralatan dan bangunan yang dapat merusak
pangan asal hewan dan membahayakan kesehatan manusia
(Marriott, 1999). Sanitasi berkaitan erat dengan desinfeksi. Tindakan sanitasi
berupa desinfeksi kandang, bahan, manusia dan peralatan yang masuk ke area peternakan
serta kebersihan pegawai di peternakan. Sanitasi meliputi pembersihan dan
desinfeksi secara teratur terhadap kandang, bahan- bahan dan peralatan yang
masuk ke area peternakan. Pengertian desinfeksi adalah upaya yang dilakukan
untuk membebaskan media pembawa dari mikroorganisme secara fisik dan kimia,
antara lain alkoho, NaOH, Fenol, dan lain- lain. Sanitasi peternakan meliputi
kebersihan kandang, sampah, feses dan air yang digunakan. Air yang digunakan
untuk konsumsi ternak dan kebutuhan lainnya harus memenuhi persyaratan air
bersih. Jika menggunakan air tanah atau dari sumber lainnya, maka air harus
diperlakukan sedemikian rupa sehingga memenuhi persyaratan air bersih.
Intensitas pengambilan
sampah dan limbah peternakan (kotoran unggas) dilakukan pada periode tertentu
secara teratur karena dapat mengundang lalat atau serangga lain dan tumpukan
sampah dapat menjadi sumber pencemaran di area peternakan. .
ZONA BIOSECURITY
Zona Biosekuriti
dibagi menjadi tiga yaitu :
1. Zona I : Zona bebas (di luar
areal peternakan pembibitan)
Zona bebas (di luar
areal peternakan pembibitan) merupakan zona atau daerah yang berada di luar
lokasi peternakan pembibitan. Daerah ini sangat sulit untuk dikendalikan dari
tindakan Biosekuriti karena menyangkut hubungan dengan pihak diluar peternakan.
2. Zona II : Zona bebas
terbatas
Zona bebas terbatas
adalah daerah di dalam peternakan dimana kegiatan-kegiatan yang dilakukan lebih
banyak bersifat administratif. Tamu yang mempunyai kepentingan hanya boleh
diterima sampai pada zona tersebut. Kegiatan bongkar muat pakan, peralatan, penjemuran
sekam dan pengumpulan sak sering dilakukan di area ini.
3. Zona III : Zona terlarang (
Kandang )
Zona terlarang adalah
daerah di dalam peternakan pembibitan dimana kegiatan yang dilaksanakan yang
dilakukan meliputi semua kegiatan tekhnis produksi dan pemeliharaan itik. Semua
orang dilarang masuk daerah ini, kecuali karyawan yang mempunyai program kerja
teknis produksi saja.
Demikian, semoga member
manfaat kepada kita semua. Sampai jumpa pada tulisan berikutnya ….
Salam dari Kota Bogor …
Sumber :
http://bptuhpt.blogspot.com/2014/01/amankan-peternakan-dari-penyakit-ternak.html
No comments:
Post a Comment