Wednesday, May 21, 2014

Amankan Peternakan Dari Penyakit Ternak Dengan Biosekuriti



Sahabat Saung Ayam Hias Bogor, pada kesempatan ini saya kutipkan selengkapnya satu tulisan tentang Biosekuriti. Tulisan ini dimaksudkan untuk sekedar memberi gambaran betapa pencegahan penyakit adalah lebih utama disbanding dengan pengobatan.

Walaupun tulisan ini lebih ditujukan kepada Usaha Peternakan dengan skala besar, saya kira kita bisa mengambil manfaat pengetahuan dari tulisan ini untuk bisa kita “terapkan” seperlunya pada kandang kita masing-masing.

Untuk lebih jelasnya silahkan simak tulisan di bawah ini :

Biosekuriti adalah suatu konsep yang merupakan bagian integral dari suksesnya sistem produksi peternakan unggas, khususnya petelur untuk mengurangi resiko dan kerugian dari masuknya penyakit infeksius terhadap unggas maupun manusia (Payne, 2000). Biosekuriti merupakan praktek manajemen dengan mengurangi potensi transmisi perkembangan organisme seperti virus Avian Influenza dalam menyerang hewan dan manusia.Biosekuriti terdiri dari dua elemen penting yaitu bio-kontaimen dan bio-ekslusi. Bio-kontaimen adalah pencegahan terhadap datangnya virus terinfeksi, sedangkan bio-ekslusi adalah menjaga supaya virus yang ada tidak keluar atau menyebar (WHO, 2008).

Pengertian lainnya, biosekuriti adalah suatu sistem untuk mencegah penyakit baik klinis maupun sub klinis, termasuk penyakit-penyakit zoonosis. Biosekuriti merupakan sistem untuk mengoptimalkan produksi unggas secara keseluruhan dan bagian dari kesejahteraan hewan. Menurut Shulaw dan Bowman (2001), biosekuriti adalah semua aspek manajemen yang diberlakukan untuk mencegah organism penyebab penyakit pada unggas maupun penyakit zoonosis yang masuk dari luar peternakan. Menurut Dirjen Peternakan (2007), biosekuriti adalah suatu tindakan yang merupakan pertahanan pertama untuk pengendalian wabah dan dilakukan untuk mencegah semua kemungkinan kontak/ penularan dengan peternakan tertular dan penyebaran penyakit. Penerapan biosekuriti pada seluruh sektor peternakan baik di industri perunggasan maupun peternakan lainnya akan mengurangi resiko penyebaran mikroorganisme penyebab penyakit yang mengancam sektor tersebut. Biosekuriti sangat penting untuk mengendalikan dan mencegah berbagai penyakit yang mematikan. Biosekuriti dapat digambarkan sebagai satu set program kerja dan prosedur yang akan mencegah atau membatasi hidup dan penyabaran agen penyakit berbahaya di berbagai tempat seperti peternakan, tempat penampungan hewan dan rumah potong hewan.

Program biosekuriti secara sederhana dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1. Area peternakan diberi pagar dengan satu pintu masuk untuk memudahkan kontrol lalu lintas
2. Rumah tempat tinggal, kandang unggas lainnya serta kandang hewan lain ditempatkan pada lokasi terpisah
3. Pembatasan secara ketat terhadap keluar masuk material (hewan/unggas, produk unggas, pakan,
    kotoran unggas, alas kandang, sekam, rak telur) yang dapat membawa agen penyakit.
4. Pembatasan secara ketat keluar masuk orang/ tamu/pekerja dan kendaraan dari area peternakan    maupun yang menuju area peternakan.
 
5. Setiap orang yang masuk atau keluar peternakan harus mencuci tangan dengan sabun atau desinfektan
6. Mencegah keluar masuknya tikus, serangga, burung liar atau unggas lain yang dapat berperan    sebagai vector penyakit ke lokasi peternakan
7. Unggas dipisahkan berdasarkan spesiesnya
8. Tidak membawa unggas sakit atau bangkai unggas keluar dari area peternakan.
9. Unggas yang mati harus dikubur atau dibakar
10. Kotoran unggas harus diolah terlebih dahulu sebelum keluar dari area peternakan
 
11. Air hasil sisa pencucian langsung dialirkan keluar kandang secara terpisah melalui saluran limbah      ke tempat penampungan limbah (septic tank) sehingga tidak tergenang disekitar kandang atau      jalan masuk kandang

Menurut Zainuddin dan Wibawan (2007),tujuan utama dari penerapan biosekuriti adalah sebagai berikut :
1. Meminimalkan keberadaan penyebab penyakit
2. Meminimalkan kesempatan agen penyakit berhubungan dengan induk semang
3. Membuat tingkat kontaminasi lingkungan oleh agen penyakit seminimal mungkin.

Penerapan biosekuriti pada peternakan dibagi menjadi 3 yaitu
1. Isolasi
Isolasi mengandung pengertian penempatan atau pemeliharan hewan di dalam lingkungan yang terkendali. Pagar kandang akan menjaga dan melindungi unggas serta akan mencegah masuknya hewan lain ke dalam kandang. Isolasi ini juga untuk memisahkan unggas berdasarkan kelompok umur, karena unggas muda lebih rentan terhadap serangan penyakit dibandingkan yang tua.

2. Pengedalian lalu lintas
Pengendalian ini dilakukan terhadap lalu lintas menuju area peternakan dan lalu lintas di dalam area peternakan. Pengendalian lalu lintas diterapkan pada manusia, peralatan, barang, pakan dan unggas. Tindakan pengendalian berupa penyediaan fasilitas kolam dipping dan spraying pada pintu masuk untuk kandaraan, penyemprotan desinfektan terhadap kandang dan peralatannya, sopir, penjual serta petugas lain dengan mengganti pakaian dengan pakaian khusus. 

3. Sanitasi dan desinfeksi
Sanitasi adalah upaya pencegahan terhadap kemungkinan berkembang biaknya mikroba pembusuk dan pathogen dalam makanan, minuman, peralatan dan bangunan yang dapat merusak pangan asal hewan dan membahayakan kesehatan manusia (Marriott, 1999). Sanitasi berkaitan erat dengan desinfeksi. Tindakan sanitasi berupa desinfeksi kandang, bahan, manusia dan peralatan yang masuk ke area peternakan serta kebersihan pegawai di peternakan. Sanitasi meliputi pembersihan dan desinfeksi secara teratur terhadap kandang, bahan- bahan dan peralatan yang masuk ke area peternakan. Pengertian desinfeksi adalah upaya yang dilakukan untuk membebaskan media pembawa dari mikroorganisme secara fisik dan kimia, antara lain alkoho, NaOH, Fenol, dan lain- lain. Sanitasi peternakan meliputi kebersihan kandang, sampah, feses dan air yang digunakan. Air yang digunakan untuk konsumsi ternak dan kebutuhan lainnya harus memenuhi persyaratan air bersih. Jika menggunakan air tanah atau dari sumber lainnya, maka air harus diperlakukan sedemikian rupa sehingga memenuhi persyaratan air bersih. 

Intensitas pengambilan sampah dan limbah peternakan (kotoran unggas) dilakukan pada periode tertentu secara teratur karena dapat mengundang lalat atau serangga lain dan tumpukan sampah dapat menjadi sumber pencemaran di area peternakan. .
  
ZONA BIOSECURITY
Zona Biosekuriti dibagi menjadi tiga yaitu :
1. Zona I : Zona bebas (di luar areal peternakan pembibitan)
Zona bebas (di luar areal peternakan pembibitan) merupakan zona atau daerah yang berada di luar lokasi peternakan pembibitan. Daerah ini sangat sulit untuk dikendalikan dari tindakan Biosekuriti karena menyangkut hubungan dengan pihak diluar peternakan.

2. Zona II : Zona bebas terbatas
Zona bebas terbatas adalah daerah di dalam peternakan dimana kegiatan-kegiatan yang dilakukan lebih banyak bersifat administratif. Tamu yang mempunyai kepentingan hanya boleh diterima sampai pada zona tersebut. Kegiatan bongkar muat pakan, peralatan, penjemuran sekam dan pengumpulan sak sering dilakukan di area ini.

3. Zona III : Zona terlarang ( Kandang )
Zona terlarang adalah daerah di dalam peternakan pembibitan dimana kegiatan yang dilaksanakan yang dilakukan meliputi semua kegiatan tekhnis produksi dan pemeliharaan itik. Semua orang dilarang masuk daerah ini, kecuali karyawan yang mempunyai program kerja teknis produksi saja.

Demikian, semoga member manfaat kepada kita semua. Sampai jumpa pada tulisan berikutnya ….
Salam dari Kota Bogor …
 Sumber :

 http://bptuhpt.blogspot.com/2014/01/amankan-peternakan-dari-penyakit-ternak.html

No comments:

Post a Comment